Rabu, Agustus 20, 2008

Pesona Kasih Ilahi

Dr. Saifullah Abdush Shamad, MA
Judul Asli : Ath Tharabuth baina al-Fuqara wa al Aghniya fi Dhanu’i al-Kitab wa as-Sunnah
Penerbit : Penerbit Mega Press
Cet : Pertama, 2008
Hlm : 482
Penerjemah : Kusrin Karyadi, Lc

Anak Gambut
Jumat, 30-05-2008 | 01:30:44

KH Husin Naparin Lc MA
Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), masyarakat dihantui kegalauan. Sejumlah orang memutar otak mengambil kesempatan menumpuk BBM sehingga bisa dijual bila harga BBM naik. Akhirnya harga BBM memang naik.

Saifullah Abdush Shamad mengatakan Islam mengharamkan penimbunan barang kebutuhan pokok untuk mengendalikan harga. Usaha menaikkan nilai ini juga ilegal. Selain itu, tindakan ini merugikan orang lain. Oleh karena itu, Islam melarang keras monopoli dan menganggap pelakunya sebagai penjahat yang patut mendapat hukuman.

Dalil keharamannya ada dalam beberapa sabda Rasulullah SAW.

"Hanya orang yang keliru yang menimbun barang." (H.R.Muslim).

"Orang yang mendatangkan barang dari luar (importir) akan dikarunia rezeki, sedangkan orang yang menimbun barang akan dilaknati." (H.R.Majah dan Hakim).

"Barang siapa yang menimbun bahan makanan kaum muslimin maka Allah akan menghukumnya dengan lepra atau bangkrut." (H.R.Ibnu Majah).

"Barang siapa yang menimbun makanan selama 40 hari maka dia telah terlepas dari Allah dan Allah akan melepaskannya. Jika ada sebuah keluarga yang karena tindakannya tersebut salah seorang anggotanya kelaparan maka Allah tidak lagi bertanggung jawab atas mereka." (HR.Ahmad,Abu Ya’la,al Bazzar,dan Hakim).

Inilah cuplikan kata-kata Saifullah dalam tesisnya untuk mencapai gelar MA Jurusan Studi Islam di Universitas al-Neelain, Sudan, pada 2005.

Tesisnya berjudul "Ath Tharabuth baina al-Fuqara wa al Aghniya fi Dhanu’i al-Kitab wa as-Sunnah". Artinya, "Hubungan antara Kaum Fakir Miskin dengan orang-orang Kaya dalam Al Kitab dan As Sunnah". Ini dibukukan dalam bahasa Indonesia dengan judul "Pesona Kasih Ilahi solusi Islam Mengentaskan Kemiskinan". Buku 482 halaman ini dicetak Penerbit Mega Press, Bumi Ayu Nomor 57 Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin.

Pada 31 Desember 2007, Saifullah berhasil meraih gelar Doktor di universitas yang sama dengan tesis berjudul "Jaraim al-I’tida ala an Nafsi wa al Mali fi Dhau’i al-Kitab wa as-Sunnah (dirasah fiqhiyyah muqaranah) mencapai 600 halaman.

Siapakah Saifullah? Dia dilahirkan pada 1962 di Kampung Tatah Gumpung Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, Kalsel. Bapaknya Abdush Shamad bin Syamsuddin dan ibunya Hj Siti Abidah binti Sahari. Keduanya sudah meninggal.

Sekolah dasar dan menengahnya dikecap Saifullah di Pondok Pesantren Darussalam Martapura hingga 1979. Sarjana Muda diraihnya pada 1983 di Fakultas Syariah IAIN Antasari pada 1991.

Dia menyelesaikan sarjananya di Fakultas Syariah wa al Qanun Universitas Al Azhar Mesir. Gelar diploma juga dia raih pada 1990 di Institut Studi Islam, Kairo, Mesir. Dia juga mendapatkan gelar MA di Wifaqul Madaris As-Salafi, Pakistan, pada 1996. Ujian persamaan Program S2 di American University Kairo diraihnya pada 2001-2003.

Saifullah tercatat sebagai lokal Staf KBRI Kairo, Mesir, sejak 1 November 1991. Dia menikah pada 6 Juni 1986 dengan Rosmegawati, dan sudah dikaruniai enam anak. Ada yang sudah kuliah di UIN Jakarta dan di Universitas Kairo.

Gambut ternyata tidak hanya menyuguhkan nasi itik dan sate, tetapi juga mempersembahkan ulama yang penulis dan dai. Umat menanti anda. *
Lihat Komentar (0)

sumber:http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/33846/321/

0 komentar: